{"id":17727,"date":"2021-04-01T12:00:27","date_gmt":"2021-04-01T05:00:27","guid":{"rendered":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/?p=17727"},"modified":"2021-04-01T14:43:25","modified_gmt":"2021-04-01T07:43:25","slug":"gagal-karena-nik-terdaftar-di-kemensos-berikut-solusinya-yang-tepat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/gagal-karena-nik-terdaftar-di-kemensos-berikut-solusinya-yang-tepat\/","title":{"rendered":"Gagal Karena NIK Terdaftar di Kemensos? Berikut Solusi yang Tepat! &#8211; Lingkaran Prakerja"},"content":{"rendered":"<p>Alo <em>Gengs!<\/em> Saat ini program prakerja selalu membuka gelombang baru untuk para peserta di seluruh Indonesia. Dalam mengikuti seleksinya, para peserta harus mengisi beberapa pertanyaan untuk melengkapi data sehingga bisa lolos program prakerja.<\/p>\n<p>Namun, sayangnya ada beberapa orang yang gagal menjadi peserta karena NIK terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial.<\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><img loading=\"lazy\" class=\"alignnone wp-image-17732\" src=\"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/4244607105.jpg\" alt=\"\" width=\"277\" height=\"221\" srcset=\"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/4244607105.jpg 720w, https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/04\/4244607105-300x240.jpg 300w\" sizes=\"(max-width: 277px) 100vw, 277px\" \/><\/p>\n<p>Padahal kamu merasa tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Jadi harus bagaimana ya?<\/p>\n<p>Solusinya adalah kamu bisa membuka laman website\u00a0<span style=\"font-weight: 400;\"><a href=\"https:\/\/dtks.kemensos.go.id\/\">dtks.kemensos.go.id<\/a>. Lalu masukkan NIK dan nama lengkap mu yang sesuai KTP pada kolom bagian pojok kiri atas seperti dibawah ini.<\/span><\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-17729 aligncenter\" src=\"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-08-45.png\" alt=\"\" width=\"504\" height=\"67\" srcset=\"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-08-45.png 739w, https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-08-45-300x40.png 300w\" sizes=\"(max-width: 504px) 100vw, 504px\" \/><\/p>\n<p>Masukkan Kode lalu klik Cari. Halaman website akan menampilkan data dirimu apabila kamu terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial.<\/p>\n<p>Perlu diketahui bahwa bantuan dari Kemensos ada banyak bentuknya diantaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, apabila kamu terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka dapat dipastikan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos pragram prakerja.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-17730 aligncenter\" src=\"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-28-10.png\" alt=\"\" width=\"494\" height=\"254\" srcset=\"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-28-10.png 874w, https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-28-10-300x154.png 300w, https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-content\/uploads\/2021\/03\/Screenshot-from-2021-03-31-17-28-10-768x395.png 768w\" sizes=\"(max-width: 494px) 100vw, 494px\" \/><\/p>\n<p>Jika kamu memang tidak terdaftar di Kemensos, maka kamu bisa melaporkannya ke <a href=\"https:\/\/www.lapor.go.id\/\">lapor.go.id.<\/a> Disana kamu bisa mengadukan permasalahanmu\u00a0sehingga petugas akan segera membantu untuk melaporkannya ke pihak Prakerja.<\/p>\n<p>Demikian solusi untuk kamu yang belum lolos prakerja karena NIK terdaftar di Kemensos. Apabila kamu masih kesulitan silakan menghubungi pihak Kemensos di\u00a0<span style=\"font-weight: 400;\">08111022210 (hanya melayani pesan melalui Whatsapp).<\/span><\/p>\n<p>Yuk, ikutan pelatihan dari lingkaran sekarang juga! Karena proses nya mudah dan tentunya sertifikat cepat keluar. Kamu bisa cek pelatihannya di lingkaran.co\/prakerja atau bisa melalui <a href=\"https:\/\/pijarmahir.id\/search-course?category=78&amp;q=https%3A%2F%2Flingkaran.co%2F\">Pijarmahir<\/a> dan <a href=\"https:\/\/pintaria.com\/kartuprakerja\/cari\/hasil?keyword=lingkaran\">Pintaria.<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Alo Gengs! Saat ini program prakerja selalu membuka gelombang baru untuk para peserta di seluruh Indonesia. Dalam mengikuti seleksinya, para peserta harus mengisi beberapa pertanyaan untuk melengkapi data sehingga bisa lolos program prakerja. Namun, sayangnya ada beberapa orang yang gagal menjadi peserta karena NIK terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial. Padahal kamu merasa tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Jadi harus bagaimana ya? Solusinya adalah kamu bisa membuka laman website\u00a0dtks.kemensos.go.id. Lalu masukkan NIK dan nama lengkap mu yang sesuai KTP pada kolom bagian pojok kiri atas seperti dibawah ini. Masukkan Kode lalu klik Cari. Halaman website akan menampilkan data dirimu apabila kamu terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial. Perlu diketahui bahwa bantuan dari Kemensos ada banyak bentuknya diantaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, apabila kamu terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka dapat dipastikan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos pragram prakerja. Jika kamu memang tidak terdaftar di Kemensos, maka kamu bisa melaporkannya ke lapor.go.id. Disana kamu bisa mengadukan permasalahanmu\u00a0sehingga petugas akan segera membantu untuk melaporkannya ke pihak Prakerja. Demikian solusi untuk kamu yang belum lolos prakerja karena NIK terdaftar di Kemensos. Apabila kamu&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17734,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_mi_skip_tracking":false},"categories":[1513],"tags":[1390,1389],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17727"}],"collection":[{"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17727"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17727\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17755,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17727\/revisions\/17755"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17734"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17727"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17727"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lingkaran.co\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17727"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}